KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Meranti terkait Kasus Dugaan Suap

KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah dinas jabatan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terait kasus dugaan menerima suap pengadaan jasa umrah.

Kasus RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Gunadi Terancam Dipanggil KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 10 April 2023.

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Senin, 10 April 2023.

KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Kijang Innova Zenix Ikut Disita

Ali juga mengatakan bahwa tak hanya kantor dan rumah dinas Bupati Meranti yang digeledah. Ada juga kantor Sekda dan rumah dinas Kepala BPKAD.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil

Photo :
  • Pemkab Meranti
Tak Melawan! Yaqut Kooperatif Saat Rumahnya Digeledah KPK Soal Kasus Haji

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami infomasikan lagi," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Penangkapan Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah.

"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani, Jumat, 7 April 2023.

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menag Buka Suara soal KPK Geledah Kemenang Terkait Kasus Kuota Haji

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama terkait kasus kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025