Nomor WhatsApp Bupati Sleman Diretas, Pelaku Pakai untuk Menipu

Bupati Sleman tinjau vaksinasi drive thru di Candi Prambanan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Nomor WhatsApp milik Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjadi sasaran peretasan oleh orang tak dikenal. Peretasan ini dilakukan sejak Selasa, 9 Mei 2023 dinihari.

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

Peretas menggunakan nomor WhatsApp Kustini untuk mengontak sejumlah orang. Setelahnya mengirimkan pesan dan meminta agar orang yang dihubungi mentransfer sejumlah uang.

Kustini mengungkapkan, nomor WhatsApp-nya menjadi sasaran peretasan orang tak dikenal. Peretasan ini pertama kali diketahui Kustini pada Selasa, 9 Mei 2023 pagi. Saat itu Kustini akan mengakses WhatsAppnya tapi sudah tidak bisa lagi.

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

"Saya tahunya pagi tadi. Saat mau buka WA, itu sudah ke log out (keluar). Ini pertama kalinya berhasil diretas. Sebelumnya selalu gagal," ujar Kustini.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo tinjau PGN SOR III

Photo :
  • istimewa

BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu

Usai tak bisa mengakses WhatsApp-nya, Kustini pun meminta ke asisten pribadinya untuk memeriksa Whatsappnya. Saat itu baru diketahui ternyata upaya peretasan sudah dilakukan sejak semalam.

Hal itu diketahui dari puluhan kode One Time Password (OTP) yang masuk di pesan nomor miliknya.

"Kemungkinan pelaku mengacak OTP-nya. Soalnya di pesan sms nomor saya itu masuk puluhan kode OTP sejak pukul 23.30-an. Berarti upaya masuknya sejak waktu itu," ujar Kustini.

Kustini menjelaskan, beberapa pihak telah dikirim pesan oleh pelaku untuk dimintai sejumlah uang dengan modus untuk diberikan kepada keponakannya. Kustini juga meminta masyarakat dan semua pihak untuk berhati-hati dan menunggu informasi selanjutnya.

"Ini sedang diperbaiki, semoga bisa diambil alih lagi. Apabila ada masyarakat yang menerima WA dari nomor saya, itu jelas dari penipu," kata Kustini.

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025