Polisi Sebut Sopir dan Kernet Bus Kecelakaan di Guci Tegal Lalai, Ini Alasannya

Polisi olah TKP kecelakaan (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA Nasional – Sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah, dinilai lalai buntut meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.

Cedera Lagi di MotoGP Mandalika, Marc Marquez Ungkap Kondisi Terkini Usai Insiden!

"Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," ujar Kapolres Tegal, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.

Menurut dia, apabila saat kejadian si sopir berinsial R juga kernet berinisial AY berada dalam kendaraan, bisa jadi kecelakaan tidak bakal terjadi. Sopir berinisial R mengaku saat kejadian baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus.

Profil Cantika Davinca! Pedangdut Muda Jebolan D'Academy, Jadi Sorotan Usai Insiden Kecelakaan Maut

Korban kecelakaan bus di Guci.

Photo :
  • Sherly/VIVA.

"Kalau seandainya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebih awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya. Sementara kernetnya keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dia memasukkan barang-barang ke dalam bagasi, sama ngobrol dengan sopir dan panitia juga," katanya.

Detik-detik Kecelakaan Maut di Daan Mogot, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Boks

Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata mengalami kecelakaan di objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Bus yang mengalami kecelakaan itu membawa rombongan dari Kelurahan Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Adapun melalui video yang diunggah @net2netnews sebuah bus terjun ke jurang di kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah. Bus berwarna merah tersebut mengalami kecelakaan. Bus tersebut nampak dalam posisi terguling.

Komunitas sopir truk.

Wamenaker Wanti-wanti Perusahaan Logistik soal Jam Kerja Sopir

Penerapan batas jam kerja maksimal delapan jam bagi pengemudi kendaraan logistik ditegaskan penting guna menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di sektor transportasi.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025