Bukannya Mundur Usai Jadi Tersangka, Hasbi Hasan Cuti dari Jabatan Sekretaris MA

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam kasus suap perkara di Lingkungan MA. Saat ini Hasbi pun memilih ambil cuti besar usai jadi tersangka.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara MA, Suharto. Ia juga menyebut bahwa MA sudah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris MA pengganti Hasbi Hasan.

"Berdasarkan informasi dari Kepegawaian MA bahwa Yang Mulia Bpk Prof DR Hasbi Hasan SH MH Sekretaris MA menjalani cuti besar selama tiga bulan terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan tanggal 4 September 2023," ujar Suharto kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Suharto menyebutkan bahwa pengganti Hasbi Hasan selama cuti besar, MA sudah menunjuk Plh Sekertaris MA yakni Kepala Badan Pengawas (Kabawas) MA Sugiyanto. 

Diketahui, Bawas pun merupakan salah satu lembaga internal di MA yang mempunyai otoritas mengawasi dan menjatuhkan sanksi kepada hakim dan aparat pengadilan.

KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Gedung

Photo :
  • 1279247

"Selama beliau cuti besar Pelaksana Harian berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 106 / KMA/ SP/ V/ 2023 dengan amar memerintahkan kepada Sugiyanto SH jabatan KABAWAS MA untuk terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 - 4 September 2023 disamping jabatannya sebagai KABAWAS MA juga menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris MA," kata Suharto.

Sebelumnya, Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Hasbi Hasan masih belum juga ditahan padahal ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Hakim Agung Gazalba Saleh.

Hasbi Hasan tampak keluar gedung merah putih KPK sekira pukul 17.00 WIB, artinya kurang lebih selama tujuh jam lamanya. Ia pun mengaku bahwa akan taat kepada aturan hukum yang berlaku untuk dirinya saat ini.

"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan kewenangan penyidik, ya silahkan tanya (penyidik)," ujar Hasbi saat keluar KPK dengan dikawal ketat, Rabu 24 Mei 2023.

Kemudian, tak berselang lama Hasbi Hasan keluar, mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto pun juga turut rampung menjalani pemeriksaan. Ia juga tak nampak mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya