Warga Minta Jokowi Hadirkan Lagi Pupuk Bersubsidi

Presiden Jokowi bersama Lalu Mara
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi

Jakarta – Mantan manager klub sepak bola Indonesia, Lalu Mara Satriawangsa meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali memberikan subsidi pupuk kepada para petani di pedesaan.

Nepal Ricuh, Presiden Ram Chandra Mundur

Lalu Mara menyebutkan hal itu terjadi di kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Di mana sejumlah petani di sana kerap mengeluh karena ada pemotongan subsidi pupuk.

"Pak Jokowi kan orang desa, saya juga orang desa dari lombok sana. Pak Jokowi, saya baru pulang dari desa saya banyak sekali keluhan soal kelangkaan pupuk subsidi," kata Lalu Mara dalam unggahan di akun instagramnya, Rabu 21 Juni 2023.

Nepal Memanas Massa Masuki Kediaman Presiden, PM Sharma Oli Mengundurkan Diri

Ilustrasi Petani. Sumber: unsplash.com

Photo :
  • vstory

Lebih lanjut, kata Lalu Mara, dirinya sangat sedih karena saat ini pupuk subsidi yang kerap diberikan pemerintah era Jokowi sudah dipotong bahkan ditiadakan. Hal itu akan berdampak kepada pendapatan sejumlah petani di Indonesia.

Mau Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026, Begini Cara dan Syarat Daftarnya!

"Sungguh sangat sedih bagi saya, saya tau pak Jokowi ingin sekali mensejahterakan petani dan untuk itu saya berharap kepada Pak Jokowi bisa memperbesar tidak memotong lagi pupuk subsidi," kata Lalu Mara

"Karena apa ? Dampaknya besar bagi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani Pak Jokowi," lanjutnya

Lalu Mara juga membandingkan terkait dengan pemberian subsidi pada kendaraan listrik saat ini. Namun, ia tetap berharap agar subsidi pupuk tak dihilangkan.

"Toh Pak Jokowi juga memberikan subsidi mobil dan motor listrik kalau transportasi publik diberikan subsidi okelah Pak Jokowi," tegasnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Sebut Kasus Kuota Haji Berdampak pada Biaya dan Subsidi Haji

Pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang seharusnya dibagi 92 persen (haji reguler) berbanding 8 persen (haji khusus) tetapi dibagi menjadi 50-50 persen.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025