Wanita Potong Kemaluan Selingkuhannya di Sibolga Divonis Bebas

Ilustrasi sidang di Pengadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Lalu korban mengancam akan menusuk Siska dengan pisau, Siska saat itu melakukan perlawanan, awalnya dia menendang kemaluan korban dengan kakinya. Kemudian Siska mengambil pisau tersebut dari korban.  

Terpopuler: Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi, Anwar Usman Terjatuh Masuk Rumah Sakit

"Selanjutnya terdakwa memegang alat kelamin korban OG menggunakan tangan kirinya, kemudian menyayatkan pisau tersebut ke alat kelamin OG, yang membuat alat kelaminnya luka dan berdarah," tulis jaksa.  

Setelah kejadian itu korban memohon agar Siska memberikan pisau itu kepadanya. Dia juga meminta Siska mengantarkannya berobat. Siska pun menurutinya, namun saat hendak pergi ke rumah sakit, korban lemas kehabisan darah.  

Terpopuler: Kronologi Driver Ojol Diduga Perkosa Turis, Fakta Digital Satu Keluarga Tewas Akibat Pinjol

Kemudian Siska meminta bantuan kepada petugas hotel untuk memanggil ambulans. Setelah ambulans tiba korban dibawa ke RS Metta Medika Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan. 

Korban akhirnya berhasil diselamatkan. Kasus ini kemudian dilaporkan polisi, Siska lalu ditangkap dan menjalani proses hukum hingga menjalani persidangan di PN Sibolga.
 

Klarifikasi Sang Istri Usai Viral Menuduh Wanita yang Menggoda Suaminya di Kereta, Warganet Heboh!
Tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur

Pengakuan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur soal Kelakuan Eks Ketua PN Surabaya

Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik mengungkapkan kelakuan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus dugaan suap.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025