Marak Korban Terjerat Kabel Menjuntai, Mahfud MD Minta Pemerintah Evaluasi

Lokasi mahasiswa terjerat kabel fiber optik di Jakart Selatan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap sejumlah kawadan yang kedapatan banyak kabel menjuntai ke jalan. Hal tersebut dikarenakan sudah banyak masyarakat menjadi korbannya.

Polemik Royalti Berakhir, Dasco Minta Masyarakat Tak Takut Lagi Nyanyikan Sebuah Lagu

Dalam waktu dekat ini sudah ada dua korban akibat kabel yang menjuntai. Mereka adalah Sultan Rif'at Alfatih (20) yang jadi korban terjerat kabel menjuntai di Jakarta Selatan hingga mengalami luka di bagian leher sehingga dia tak bisa berbicara lantang. Korban satu lagi yakni bernama Vadim (38) yang mengalami kecelakaan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena terjerat kabel menjuntai.

"Ya tentu atensi dari pemerintah makanya nanti semuanya dievaluasi, ditegakkan aturan-aturannya," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat 4 Agustus 2023.

Mahfud MD: Kejaksaan Harum Namanya, Ada Bau Sangit karena Silfester Matutina

Menko Polhukam Mahfud MD di Podcabs Setkab RI.

Photo :
  • Youtube Setkab RI

Mahfud menjelaskan tak hanya kabel yang aktif hingga menjuntai yang menjadi permasalahannya. Ia bahkan menyebut kabel bekas pun menjadi salah satu masalahnya.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

"Misalnya kalau kabel-kabel sudah bekas itu diganti supaya diangkut ke tempat pembuangan atau tempat pemusnahan, karena kabel yang menumpuk tidak diangkut itu juga mengganggu yang kabel yang berfungsi pada saat mengganggu orang kerja juga, dan tidak enak dipandang," ucap Mahfud.

"Dan kadang orang kan malas buang, yang sudah numpuk-numpuk itu dibiarkan di situ. Itu supaya diperhatikan dan pemerintah tentu akan secara lebih cermat mengambil (kebijakan)," lanjutnya.

Abuya Group teken kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan

Gandeng Kemenaker, Abuya Group Sediakan 10.000 Tenaga Kerja buat Perkuat Ekonomi RI

Penandatanganan itu bertujuan bertujuan untuk memberikan peluang kerja yang luas kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025