Dianugerahi Tanda Kehormatan, Iriana: Pak Jokowi Enggak Cerita

Presiden Jokowi dan Ibu negara Iriana di Istana Negara.
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh, termasuk istrinya sendiri Ibu Negara Iriana dan istri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Hj. Wury Estu Handayani di Istana Negara pada Senin, 14 Agustus 2023.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Iriana menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, karena telah memberikan penghargaan atau tanda kehormatan Bintang Adipradana.

“Saya terima kasih kepada pemerintah. Yang telah memberi penghargaan,” kata Iriana di Istana Negara.

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Jokowi Sudah Berjuang, Giliran Prabowo!

Menurut dia, Jokowi yang merupakan suaminya juga tidak menceritakan terkait penghargaan yang diterimanya ini. Sehingga, ia tidak mengetahui akan menerima penghargaan dari pemerintah.

“Sebelumnya saya juga enggak paham. Karena Pak Jokowi ya enggak cerita. Kita dapat undangan saya tanya. Kok ini dapat undangan,” ujarnya.

PSI: Ada Pihak Sebar Hoaks, Mau Ada Domba Prabowo-Jokowi dan Gibran

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana pasca penyerahan Bintang Republik Indoneisa

Photo :
  • Sekretariat Kabinet

Namun demikian, Iriana mengaku tidak kaget ketika mendapatkan undangan untuk menghadiri acara pemberian tanda kehormatan. Sebab, kata dia, Presiden Jokowi juga tidak pernah memberikan surprise atau kejutan.

“Saya enggak pernah kagetan. Pak Jokowi enggak pernah ngasih kejutan,” jelas dia.

Lalu, Presiden Jokowi langsung menimpali. Menurut dia, penghargaan tanda kehormatan yang diterima Ibu Negara Iriana merupakan pemberian dari negara yang telah melalui proses dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Tanyakan ke Dewan Gelar,” pungkasnya.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025