Kritisi Sistem Pemilu Langsung, Ketua DPD RI Ingin Presiden Kembali Dipilih MPR

Pidato Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta – Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti mengkritisi sistem pemilihan presiden saat ini. Menurut La Nyalla, sistem Pilpres saat ini hanya melahirkan politik kosmetik dan membuat masyarakat cenderung memilih pemimpin hanya berdasarkan popularitas.

Asosiasi Bupati Usul Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah Imbas Putusan MK

“Pemilihan Presiden secara langsung yang kita adopsi begitu saja telah terbukti melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kohesi bangsa. Karena batu uji yang kita jalankan dalam mencari pemimpin nasional adalah popularitas yang bisa di-fabrikasi,” kata La Nyalla dalam pidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden
PKB Ibaratkan Putusan MK Soal Pemilu Dipisah bak 'Mantenan' Dua Kali, Timbulkan Pemborosan

La Nyalla lantas mendorong agar proses pemilihan presiden dikembalikan seperti sebelum amandemen, di mana presiden dan wakil presiden dipilih dan diberhentikan MPR. Hal itu, kata La Nyalla, merujuk aturan sebelum amandemen UUD 1945, maka presiden bertanggung jawab kepada MPR dan wajib menjalankan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang merupakan mandat dari MPR.

Adapun sistem yang dianut saat ini, rakyatlah yang memilih presiden dan wakil presiden. Presiden dan wakil presiden menjalankan program kerja pemerintah sesuai kehendak masing-masing, tidak terpaku pada GBHN.

Curhat Ketua KPU: Sering Kena 'Hajar' gegara Putusan MK

Karena itu, La Nyalla mendorong amandemen UUD kembali dilakukan untuk mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

“Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan. Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” imbuhnya.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

DPR Kritik Putusan Pemilu Dipisah: MK Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Pembuat UU

Anggota DPR RI, Nurdin Halid mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. 

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025