Masih Proses, Polri Jamin Irjen Napoleon Bonaparte Disidang Etik

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Polri memastikan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap eks Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte digelar. Napoleon diketahui belum dipecat meski sudah bebas dari penjara.

"Ya kan terus bekerja. Pasti dilakukan itu ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.

Ramadhan mengatakan proses sidang etik terhadap Napoleon Bonaparte masih terus berproses. Meski begitu, ia enggan mengungkap lebih jauh progres yang dimaksud. "Masih proses," tuturnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

Sebelumnya, suara desakan agar Polri menggelar sidang etik Irjen Napoleon disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Adapun, Irjen Napoleon baru saja bebas bersyarat dari penjara dalam kasus suap Djoko Tjandra. Napoleon juga dikabarkan masih aktif sebagai anggota Polri. Atas pertimbangan itu, Kompolnas mendesak Polri agar segera melakukan sidang etik Irjen Napoleon Bonaparte.

"Kompolnas sejak terjadinya kasus yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sudah mendorong proses pidana dan proses etik secara adil. Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan, kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Poengky menyapaikan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Polri dalam gelaran sidang etik Irjen Napoleon. Pertama, diduga telah terjadi pelanggaran etik oleh Irjen Napoleon sehingga harus diberikan sanksi etik. "Tidak adanya sanksi etik justru mencederai nama baik institusi," ujarnya.

HUT ke-80 RI Lancar Aman, Kakorlantas Apresiasi Masyarakat

Tidak adanya sanksi etik menurut Poengky justru dapat mencederai nama baik institusi Korps Bhayangkara."Kedua, agar tidak ada diskriminasi dan ketiga merugikan negara dan institusi jika masih tetap jadi anggota Polri," jelas Poengky.

Irjen Napoleon Masih Aktif Jadi Anggota Polri

Jika Tak Lapor Sebulan Sekali hingga April 2029, Bebas Bersyarat Setya Novanto Dicabut

Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Napoleon Bonaparte diketahui masih aktif sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan pengacara Napoleon, Ahmad Yani usai kliennya itu bebas dari penjara.

"Napoleon Bonaparte sudah bebas ya, sejak Agustus kemarin kalau enggak salah. Tapi dia sudah memenuhi semua hukuman yang dia harus jalani," kata Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.

Total Setya Novanto Dapat Remisi 28 Bulan 15 Hari Sebelum Bebas Bersyarat

Namun, Yani belum mengetahui waktu pasti Napoleon akan menjalani sidang etik buntut kasus yang menjeratnya.

"Kalau itu (sidang etik) saya kurang informasi ya. Iya (Napoleon) masih aktif (anggota Polri)," ucapnya.

Alumni Akpol 1990 menggelar gerakan pasar murah

Alumni Akpol 90 Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Beli Minyak hingga Beras di Bawah Harga Pasaran

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada Sabtu 23 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025