Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Rusia Buronan Interpol

PM (32) warga Rusia buronan Interpol dideportasi ke negara dari Denpasar Bali
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

Denpasar – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali mendeportasi dan handling over buronan Interpol asal Rusia berinisial PM (32).

Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi WNA Tewas di Tempat

PM sebelumnya berhasil diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai Bali pada 31 Agustus 2023 lalu. PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal yang diterbitkan pada 13 Januari 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menjelaskan, PM diamankan berdasarkan permintaan dari National Central Bureau (NCB) Moscow melalui Divhubinter Mabes Polri.

Nama Bos Narkoba Fredy Pratama Lenyap dari Situs Red Notice Interpol, Faktanya...

"Yang bersangkutan merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal yang diterbitkan tanggal 13 Januari 2023," jelas Sugito, Kamis, 21 September 2023

PM diserahterimakan dari Polda Bali kepada Divhubinter Mabes Polri di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Rabu 20 September 2023.

Polda Metro Jaya Gandeng Bareskrim Buru 'Bayangan Maut' Penculik Kacab Bank yang Masih Gentayangan

PM dideportasi menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan penerbangan estafet Denpasar-Jakarta, Jakarta-Tashkent, Tashkent-Moskow dengan maskapai Uzbekistan Airways pada Kamis, 21 September 2023.

"Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota Divhubinter Mabes Polri melakukan pengawalan terhadap yang bersangkutan ke Jakarta untuk proses pendeportasian dan handling over," jelas Sugito.

Sebagai subyek Interpol Red Diffusion (IRD), negara bersangkutan melakukan permintaan dari otoritas negara kepada semua negara anggota atau beberapa negara anggota Interpol lainnya, melalui channel Interpol untuk menangkap, menahan, atau membatasi pergerakan seseorang yang dihukum atau dituduh.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur

Perintahkan Dirjen Bea Cukai Buru Importir Ilegal, Purbaya: Enggak Boleh Lepas

Apabila pelaku impor ilegal masih berkeliaran bebas, maka tindakan impor ilegal dipastikan juga akan terus berlangsung meskipun barang-barang ilegalnya berhasil disita.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025