Menko Muhadjir: Korupsi Politik Sulit Dilacak, Yang Bisa Hanya Malaikat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy mengatakan, political corruption atau korupsi politik merupakan salah satu jenis korupsi yang menggurita dan sulit dilacak siapapun.

Sebab, korupsi politik tidak terkait dengan uang. Melainkan berlindung di balik pasal-pasal maupun ayat dalam perundang-undangan.

"Sulit untuk dilacak. Political corruption, praktik korupsinya bersembunyi di balik pasal dan ayat peraturan regulasi dan undang-undang," ucap Muhadjir dalam sambutannya di acara Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 02 Oktober 2023.

Menko PMK Muhadjir Effendy di Manado Sulawesi Utara

Photo :
  • Istimewa

Muhadjir menyatakan korupsi politik biasanya dilakukan para pejabat yang memiliki kekuasaan besar. Mereka biasanya mudah tergoda melakukan political corruption.

Ia pun berkelakar, tak ada manusia yang dapat melacak korupsi politik itu. Ia menyebut hanya malaikat yang bisa melacak praktik korupsi politik para pejabat itu.

"Political corruption sulit untuk dilacak, yang bisa melacak hanyalah malaikat," tuturnya.

Muhadjir Bongkar Korupsi Politik

Kiai Ma'ruf Amin Akui Lebih Sibuk usai Tak Jadi Wapres

Sebelumnya diberitakan, Menko PMK RI Muhadjir Effendy menyinggung soal kasus korupsi yang masih menjadi PR pemerintah. Ia menyebut political corruption atau korupsi politik sebagai salah satu godaan para pejabat.

Dikatakan Muhadjir, bersembunyi di balik pasal dan ayat peraturan perundang-undangan. Pun, korupsi politik ini biasanya dilakukan para pejabat yang memiliki kekuasaan.

Terpopuler: Perwira Polisi Mesum dengan Istri Orang, Prediksi Sikap Politik PDIP usai Hasto Tersangka

Menko PMK Muhadjir Effendy melihat langsung bekas kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

Secara kasat mata, pasal maupun ayat dalam undang-undang itu memang diuji. Namun, ternyata ada kepentingan tersembunyi di balik pasal-pasal tersebut.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

"Memang baik-baik saja, ini (regulasi) kan enggak ada salahnya, benar secara undang-undang itu diatur, undang-undang diuji, tapi kita tahu bahwa di balik ayat-ayat, di balik pasal-pasal itu sebenarnya ada kepentingan-kepentingan yang tersembunyi, yang jauh dari tujuan kita melayani publik," ucap Muhadjir.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi minyak di Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025