Gibran Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Minta Izin Ikut Pilpres 2024

Golkar Dukung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak lain adalah ayahnya sendiri terkait pencalonannya sebagai bakal calon wakil presiden di Pemilu 2024. 

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan Gibran selaku Wali Kota Solo secara resmi telah melayangkan surat ke Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 24 Oktober 2023.

"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta. 

DPR Belum Ambil Sikap soal Putusan MK karena Pemilu 2029 Masih Lama

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merespons putusan MK tolak batas usia capres

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Ari mengatakan Gibran mengirim surat permohonan izin untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024.

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan Saat Dampingi Jokowi: Pengacara Cuma Jadi Penonton

Dia menyampaikan hal itu sesuai merujuk PKPU No.19 Tahun 2023.

Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi dideklarasikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. 

Deklarasi diumumkan Prabowo usai rapat dengan sejumlah Ketua Umum KIM, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, hingga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. 
 
Gibran dapat maju dalam Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang intinya menyatakan seseorang berusia di bawah 40 tahun dapat dicalonkan sebagai capres atau cawapres selama pernah menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu. 

Presiden RI ke-7 Jokowi

Bukan di Jakarta tapi di Solo, Kenapa Jokowi Diperiksa Soal Ijazah Palsu Disana?

Presiden ke-7 RI, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus ijazah palsu Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaannya bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Solo.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025