Kini Sudah Tersedia Terjemahan Alquran dalam 26 Bahasa Daerah, Ada yang Versi Digital
- Kemenag
Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI, telah melakukan penerjemahan Alquran ke dalam sejumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Kepala Pusat Litbang LKKMO Kemenag RI Mohammad Ishom, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 8 November 2023, mengatakan bahwa sampai saat ini lembaganya telah melakukan penerjemahan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia.
Kedua puluh enam bahasa daerah tersebut, katanya, merupakan beberapa bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Sementara beberapa pulau lainnya seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua masih dalam tahap penjajakan.
Ilustrasi Alquran.
- Freepik
“Untuk di pulau Sumatera itu hampir semua sudah, minus bahasa Lampung. Di pulau Jawa, sudah ada semuanya, minus bahasa Betawi. Kemudian untuk di Kalimantan, sudah semua bahasa Banjar dan bahasa Dayak. Dayak ini kan banyak variasinya, kita baru satu dari subsistem dari bahasa Dayak,” kata dia.
“Kemudian untuk di Sulawesi kita sudah ada bahasa Kaili untuk Sulawesi Tengah dan bahasa Bugis dan bahasa Mandar. Nah, untuk di Maluku sudah ada bahasa Melayu Ambon. Di Bali sudah terbit, yang belum itu bahasa yang ada di NTT dan Papua,” dia menambahkan.
Ishom menjelaskan, penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah merupakan upaya pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Di antara pemajuan kebudayaan dan sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional,” ujarnya.
Kantor Kementerian Agama
- antara
Gedung Kementerian Agama
Di samping melakukan pemajuan kebudayaan bahasa daerah di Indonesia, program itu sekaligus ingin membumikan Alquran ke dalam bumi Nusantara. Ia menilai, Alquran harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa setempat supaya masyarakat daerah bisa memahami pesan-pesan Alquran dalam bahasa mereka.
Penerjemahan, distribusi dan digitalisasi
Ishom menyebut, proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Selama ini lembaganya bersinergi dengan akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.