Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter

Gunung Anak Krakatau Dari CCTV PVMBG
Sumber :
  • ANTARA/ HO-PVMBG

Banten –  Hari ini, Minggu 3 Desember 2023, Gunung Anak Krakatu terpantau kembali meluncurkan abu vulkanik. Itu terpantau juga dari CCTV Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana Geologi atau PVMBG.

Keluarga Korban Minta Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Diproses Hukum: Lantai Atas Dicor tapi di Bawah Santri Salat

Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali mengalami erupsi pada pukul 15.05 WIB dengan luncuran abu vulkanik setinggi 1.500 meter dari puncak gunung api aktif tersebut.

Dikutip dari Antara, PVMBG melaporkan bahwa erupsi tersebut terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, pukul 15.05 WIB.

Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 75 milimeter dan durasi lebih kurang 1 menit 10 detik.

Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut.

Kapal Nelayan Tenggelam di Kepulauan Seribu, 5 Orang Hilang

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi, Minggu, mengatakan Gunung Anak Krakatau kini berada pada status level III atau Siaga.

PVMBG merekomendasikan masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.

Kemenkes Terbitkan Edaran Percepat Penerbitan SLHS SPPG

Ia mengatakan pemukiman terdekat dari Gunung Anak Krakatau terdapat di Pulau Sebesi yang berjarak 16,5 kilometer.

Andi mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau pada radius 5 kilometer.

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III, Siaga, dengan rekomendasi tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer," katanya.

Gunung Anak Krakatau sejak Juni 1927 hingga saat ini sudah erupsi berulang kali terjadi dan sepanjang Minggu sudah erupsi empat kali. (Ant)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Temuan Baru KPK soal Korupsi Kuota Haji, Milik Petugas Kesehatan Diperjualbelikan

KPK memandang jual beli kuota haji bagi petugas tersebut menyalahi ketentuan yang berlaku, dan bahkan mengurangi kualitas pelayanan haji.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025