Jokowi Buka Suara soal Ocehan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Kepentingannya Apa Diramaikan?

Presiden Jokowi berikan keterangan pers.
Sumber :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo pernah dimarahinya karena diminta ‘hentikan’ kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

Padahal, Jokowi sudah tegas menyampaikan supaya Novanto mengikuti proses hukum yang sedang ditangani oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017.

“Ini coba dilihat berita tahun 2017, bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. berita itu ada semuanya,” kata Jokowi di Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023.

PDIP Sentil Jokowi: Rakyat Jangan Diajak Mikir Hal-hal Nggak Perlu!

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Kemudian, Jokowi juga mengatakan kasus yang melibatkan Setya Novanto saat ini sudah divonis oleh Majelis Hakim. Bahkan, kata dia, Novanto juta telah menjalani masa hukuman berat atas perbuatan melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP.

Mantan Stafsus Menaker Era Hanif Dakhiri Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Pemerasan RPTKA

“Buktinya proses hukum berjalan. Pak Setya Novanto sudah divonis, dihukum berat 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?,” ujarnya.

Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Photo :
  • VIVA/ Cahyo Edi.

Namun demikian, Jokowi mengaku tidak hapal pertemuan dengan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo itu kapan dilakukan. Sebaiknya, kata dia, ditanyaian kepada Sekretariat Negara.

“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, enggak ada agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong dicek lagi aja,” jelas dia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Nilai Sejumlah Pasal di RUU KUHAP Lemahkan Pemberantasan Korupsi

KPK masih bahas secara internal terkait Pasal yang dinilai bisa melemahkan pemberantasan korupsi

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025