Eko Darmanto Bantah Korupsi dan Pamer Harta, Singgung Rivalitas di Bea Cukai hingga Akun Palsu
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengatakan bahwa dirinya bisa terlibat dugaan gratifikasi karena kerap pamer harta di sosial media lantaran ada seseorang yang tak suka dengan dirinya. Mengapa demikian, karena orang tersebut diduga tak suka dengan keberadaannya di Bea dan Cukai.
Dia mengklaim kalau dirinya tidak pernah melakukan pamer harta di sosial media atau flexing.
"Pertama, saya tidak pernah flexing harta. Dari hasil digital forensik, akun itu adalah akun palsu yang dibuat oleh orang di dalam institusi saya," ujar Eko Darmanto di gedung merah putih KPK usai dirinya mengikuti konpers pada Jumat 8 Desember 2023.
Eko pun menjelaskan bahwa seseorang yang membikin akun tersebut diduga tidak suka dengan keberadaanya di Bea dan Cukai. Pasalnya, Eko mengklaim bahwa dirinya memang kerap mengungkap sebuah kasus besar di Bea dan Cukai.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditahan KPK
- VIVA/Zendy Pradana
"Kemudian, kenapa itu terjadi, karena selama ini saya yang paling banyak mengungkap hal-hal yang tidak benar yang terjadi di Bea Cukai. Ada 9 orang yang sudah masuk penjara, bekerja sama dengan Kejaksaan, Kejaksaan minta tolong saya, termasuk kasus yang paling besar yang Anda ketahui, kasus emas. Di belakangnya saya," kata Eko.
"Dan pun sekarang terjadi penyeludupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp1,2 T," lanjutnya.
Pun, Eko mengklaim bahwa dirinya tidak pernah merugikan negara Indonesia. Dia juga mengaku tidak memeras orang, tidak pernah menerima suap, dan tidak pernah melakukan proyek yang seperti pernah dibongkar kasusnya.
"Saya ingin memperbaiki hidup dengan tidak mengorbankan tugas saya. Saya berbisnis. Seperti yang tadi disampaikan, bisnis saya di luar Bea Cukai. Itu konstruksi, properti, dan juga jual beli motor bekas. Bukan motor baru, bukan impor. tapi motor bekas. Itu sesuai dengan hobi saya. Tapi manakala hal itu tetap dianggap salah, secara etik saya harus apa? Saya harus ikuti proses hukum ini," bebernya.
Dia juga mengaku kalau dirinya cinta dengan pekerjaannya di Bea Cukai dan Negara Indonesia.