Ampuni 'Dosa' Produsen Rokok Ilegal Biar Jadi Bisnis Legal, Begini Strategi Purbaya
- [Istimewa]
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, guna memberantas peredaran rokok ilegal, pihaknya bakal mendorong para produsennya untuk berbisnis legal dan beroperasi secara resmi.
Dia menyebut, langkah ini selain akan menambah penerimaan negara, tentunya juga akan menjaga lapangan kerja yang sudah tercipta sebelumnya.
Purbaya memastikan bahwa Dirjen Bea dan Cukai kini juga tengah menggodok skema pengenaan cukai yang pas bagi para produsen rokok ilegal tersebut.
"Jadi mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya dengan pola cukai yang pas untuk mereka nantinya," kata Purbaya di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur
- [Istimewa]
Purbaya juga berjanji bahwa pemerintah akan mengampuni 'dosa' para produsen rokok ilegal di masa lalu. Namun, ke depannya para pelaku industri harus taat dan patuh pada aturan pemerintah demi menciptakan pasar yang adil.
"Kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen gelap. Mungkin ada pemutihan juga ke belakangnya, dosanya diampuni. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras," ujarnya.
Purbaya menambahkan, nantinya juga akan ada upaya-upaya pengembangan KIHT di Kudus berupa kawasan seluas 5 hektare (ha), yang tengah disiapkan pemerintah daerah setempat guna menampung para produsen rokok ilegal supaya bisa beralih ke jalur legal.
"Jadi kita akan ciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil, sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting lapangan kerja tetap terjaga," kata Purbaya.
"Tapi bayarnya ya bayarlah, jangan enggak bayar, begitu kira-kira," ujarnya.
