Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya
Senin, 11 Desember 2023 - 17:55 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Ilustrasi gambar : Hukum
Photo :
- vstory
Lalu, dia juga disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Â
Terakhir, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Â

Mulai Usut Pidana Ojol Affan Kurniawan, Bareskrim Blak-blakan Progresnya
Bareskrim Polri resmi turun tangan mengusut dugaan tindak pidana dalam tragedi berdarah driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
VIVA.co.id
25 September 2025