Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung RI mengaku tak akan menghalangi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika hendak memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal.

KPK Buka Peluang 'Garap' 4 Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Adapun pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di bawah Kementerian PUPR dan Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara. 

"Tidak mempermasalahkan," kata dia, Selasa, 22 Juli 2025.

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Photo :
  • Dok. Istimewa

Anang menekankan bahwa Kejaksaan terbuka jika memang keterangan Muhammad Iqbal dibutuhkan penyidik KPK. Institusinya, kata Anang, tak akan melindungi siapapun jika terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum.

Main Kotor di Tambang Batu Bara! Komisaris PT RSM Tersangka, Negara Rugi Setengah Triliun

"Kita tidak akan melindungi, kalau memang ada oknum dari kita Ibaratnya melanggar ya proses. Tapi, ada mekanisme yang harus dijalankan. Karena kita akan memanggil jaksa seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, KPK diketahui telah melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta izin memeriksa Kajari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, serta Kasi Datun Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan jalan PUPR ini tengah menjadi sorotan karena diduga merugikan negara dan melibatkan beberapa nama dari institusi strategis. KPK masih terus mendalami perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Korupsi Mega Mall Bengkulu Menggurita, Gubernur Helmi Hasan Turut Diperiksa

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mega mall Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025