INFOGRAFIK: Kapan Masa Tenang Pemilu 2024?

Masa Tenang Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang. Masa tenang pemilu dijadwalkan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Bahlil Apresiasi Diklat AMPG, Targetkan Lonjakan Kursi Golkar di Pemilu 2029

Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara. Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Selama masa tenang, ada sejumlah hal yang dilarang dilakukan peserta pemilu atau tim kampanye. Infromasi lebih lanjut, simak infografik VIVA sebagai berikut:

Presiden Palestina Mahmoud Abbas Akan Gelar Pemilu Setelah Perang di Gaza Usai

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Ingatkan Kader Muda Harus Jaga Demokrasi Bersih dari Politik Uang

Ahmad Doli menegaskan pentingnya pemahaman mendalam kader muda terhadap sistem politik, kepartaian, dan pemilu Indonesia

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025