Muhammadiyah Usul Sistem MLPR ke Komisi II DPR, Begini Penjelasannya

Komisi II DPR terima usulan Muhammadiyah terkait Pemilu
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menerima audiensi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dipimpin oleh Ketua LHKP, Ridho Al Hamdi, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 19 September 2025. 

Kontroversi Mesin MotoGP Mendatang, Benarkah Akan Jadi Beban Finansial?

Dalam pertemuan tersebut, Muhammadiyah menyampaikan usulan reformasi sistem pemilu bertajuk “Jalan Tengah Sistem Pemilu Legislatif di Indonesia: Tawaran Gagasan Wasathiyah”.

Zulfikar menyatakan apresiasinya terhadap gagasan yang dibawa Muhammadiyah. Menurutnya, DPR saat ini memang tengah membuka ruang untuk mencari formula terbaik bagi sistem pemilu di Indonesia.

Enea Bastianini Uji Coba Sistem Anti-Getaran di MotoGP Misano 2025

Ilustrasi surat suara pemilu

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Usulan ini menarik. Ini akan dikaji terlebih dahulu. Nanti kita perdalam lagi. Kita jadikan bahan untuk kajian. Kita memang sedang mencari alternatif sistem pemilu yang lebih baik untuk Indonesia. Ini menambah bahan kajian kita,” kata Zulfikar dalam keterangannya.

LAN Ungkap Kunci Atasi Tumpang Tindih Kebijakan Antar-Lembaga Pemerintah

Dalam kesempatan yang sama Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al Hamdi menegaskan pentingnya mencari terobosan baru di tengah perdebatan panjang antara sistem proporsional terbuka (OLPR) dan proporsional tertutup (CLPR). 

“Keduanya punya kelebihan sekaligus kelemahan. Kita perlu jalan tengah agar demokrasi tidak terus tersandera oleh tarik menarik ekstrem ini,” kata Ridho.

Sejak 1955 hingga 2004 Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup, sebelum kemudian beralih ke proporsional terbuka sejak 2009 hingga Pemilu 2024. Menurut analisis Muhammadiyah, sistem terbuka memang lebih baik dibandingkan tertutup, tetapi tidak lepas dari kelemahan mendasar. 

“Politik uang, lemahnya kelembagaan partai, hingga intervensi elit tidak bisa semata-mata dijelaskan oleh sistem pemilu,” tegas Ridho.

Karena itu, Muhammadiyah mengusulkan Moderate List Proportional Representation (MLPR) atau sistem proporsional daftar moderat sebagai jalan tengah. Sistem ini mengakomodasi kekuatan partai sekaligus kandidat, dengan pemilih diberi opsi memilih partai, caleg, atau keduanya. 

Ambang batas parlemen pun diusulkan berada pada kisaran 2,5–3 persen, lebih rendah dari 4 persen saat ini, agar suara rakyat tidak banyak terbuang.

“Ambang 4 persen terlalu tinggi. Pada Pemilu 2019, lebih dari 21 juta suara rakyat hangus. Sistem jalan tengah ini bisa meminimalisir wasted vote,” jelasnya.

Ridho menekankan, sistem MLPR juga dapat menjadi ruang evaluasi bagi partai politik dalam memetakan kekuatan basis dukungan mereka, apakah berbasis identitas partai atau personal kandidat.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Selain itu, simulasi menunjukkan sistem ini lebih adil dalam mendistribusikan kursi DPR dibandingkan CLPR. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa reformasi sistem pemilu harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilu.

“Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif. Karena itu, sistem jalan tengah ini harus berjalan seiring dengan reformasi regulasi dan tata kelola pemilu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya