INFOGRAFIK: Apa yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024?
Selasa, 13 Februari 2024 - 19:34 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Pemungutan suara Pemilu 2024 sudah dekat. Pemilihan umum akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Juga :
UNICEF Nilai Program Makan Bergizi Gratis Komitmen Pemerintah Indonesia Wujudkan Hak Anak
Pemilu tidak hanya bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Jadi, apa saja dokumen yang perlu dibawa saat hendak memberikan suara?

Golkar Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, tapi Rakyat Harus Tetap Terlibat
Golkar tertarik untuk membahas kepala daerah dipilih DPRD. Namun, masyarakat harus tetap dilibatkan dalam prosesnya
VIVA.co.id
30 Juli 2025