KPK Tahan 15 Orang Tersangka Kasus Pungli Rutan

Para tersangka pungli KPK resmi ditahan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 15 orang tersangka terkait dengan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan KPK. Bahkan, belasan orang tersebut langsung ditahan.

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berdasarkan pantauan, ke-15 itu terlihat dibawa masuk ruangan konferensi pers gedung merah putih KPK dengan mengenakan rompi oranye. Mereka tertunduk lesu ketika mengenakan rompi oranye.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dari 15 orang tersangka pungli Rutan KPK itu, salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi.

Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Asep Guntur di gedung merah putih KPK, Jumat, 15 Maret 2024.

3.195 Orang Ditangkap Terkait Aksi Perusakan di Tanah Air, 55 Jadi Tersangka

Asep menuturkan bahwa para tersangka pungli Rutan KPK selain Achmad Fauzi yakni Hengki, Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, Eri Angga Permana, Muhammad Ridwan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wadoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto.

"Tersangka AF dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ucap Asep.

Halte Polda Metro dibakar

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Dari 1.240 orang yang diamankan terkait yang berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI sepanjang 25–31 Agustus 2025, 22 orang positif narkoba, 10 jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025