Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 Ungkap Keamanan saat Peliputan Belum Terjamin Penuh
Jumat, 29 Maret 2024 - 04:00 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kata Nursodik, pemerintah tidak akan mengatur pers karena sudah ada UU terkait kebebasan pers. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah kalangan pers mengajukan kepada pemerintah untuk membuat UU yang bisa mengatur keselamatan jurnalis seperti UU Publisher RIght yang baru saja disahkan pemerintah.
Sebagai informasi, pngumpulan data melalui survei untuk Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan pada 22 Januari - 13 Februari 2024 dengan metode self filling oleh para jurnalis dengan cara mengirimkan kuesioner kepada jurnalis yang terdata di sejumlah organisasi. Serta, mendatangi jurnalis saat berada di lapangan serta wawancara kepada sejumlah jurnalis untuk verifikasi informasi yang krusial.
Baca Juga :
Bursa Asia Kinclong Susul Reli Indeks Teknologi di Wall Street, Shutdown AS Masih Hantui Pasar
Wamenkomdigi: Jurnalis Masih Lebih Hebat dari AI
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas tidak akan pernah bisa digantikan oleh mesin seperti kecerdasan buatan (AI).
VIVA.co.id
9 Oktober 2025