Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?

Megawati Soekarnoputri di HUT PDI-P ke 51
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyoroti permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini datang ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terpopuler: UGM Pecat Guru Besar Farmasi, Tim Pengamanan Kapolri Ipda Endry Minta Maaf

Menurut dia, permohonan tersebut seharusnya tidak dilakukan. Sebab, sidang ini merupakan sengketa antara dua pihak. Jika pemohon merasa benar, maka sebaiknya kata Otto, membawa sendiri bukti-bukti ke ruang sidang. Bukan, justru meminta hakim membawa orang lain di luar perkara dari dua pihak.

"Tentang adanya permohonan dari pemohon satu agar memanggil para menteri baik Mensos dan sebagainya, kami tadi menyampaikan pendapat bahwa seharusnya itu tidak terjadi, kenapa? Karena ini adalah sengketa dua pihak," kata Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 29 Maret 2024. 

Terpopuler: Golkar Respons Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Prabowo dan Jan Ethes di Istiqlal

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Maka, kata dia, seharusnya para pihak yang terlibat dalam sengketa hasil pemilu itu membuktikan sendiri dalilnya tersebut. "Artinya, barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya. Dan barang siapa menyangkal sesuatu, dia harus buktikan penyangkalannya," sambungnya.

Prabowo Ajak Jokowi Bukber di Istana, Ini Catatan Pertemuan Empat Mata Keduanya

Otto lantas menyatakan, jika kedua kubu tersebut tetap bersikeras ingin menghadirkan para menteri, pihaknya juga meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bisa dihadirkan dalam sidang di MK.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan. Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," tuturnya.

Meski begitu, dia menyerahkan kembali semua keputusan kepada hakim MK. Otto menyebut pihaknya tidak masalah jika nanti para menteri itu hadir ke dalam persidangan.

"Tapi kalau mahkamah merasa perlu untuk kepentingan daripada mahkamah, mahkamah boleh memanggil, tapi kami enggak boleh nanya, mahkamah aja yang nanya-nanya itu diperlukan untuk kepentingan dia agar dia bisa menerapkan hukum dengan baik, tapi bukan untuk para pihak yang ingin membuktikan dalilnya," ucap Otto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya