13 Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan Anggota KKB Ditetapkan Tersangka

Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua - Penanganan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Prajurit Yonif 300/Bjw terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pasca penyerangan dan upaya pembakaran Puskesmas, kini memasuki tahap penyidikan dengan menetapkan 13 orang tersangka Prajurit TNI.

Pastikan Swasembada Pangan Terwujud, Panglima TNI dan Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Kalbar

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Sabtu 30 Maret 2024.

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com

Photo :
  • vstory
Pasukan Khusus TNI dan Singapura Berhasil Sikat Teroris yang Bajak Kapal Tanker di Perairan Batam

Pemeriksaan terhadap para prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan mengalami kemajuan, dengan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam tahap penyidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi.

"Saksi-saksi telah dimintai keterangan, termasuk hasil visum telah diterima oleh penyidik, beserta barang bukti lainnya," jelas Candra.

KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing Kemnaker, Ini Daftarnya

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Menurut Candra, saat ini proses hukum masih terus berjalan.

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Jakarta.

KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan KPK per Rabu, 4 Mei 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025