Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM
- istimewa
Jakarta –  Dengan semakin biadabnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST), maka Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan untuk mengubah penyebutan KKB atau KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Penyebutan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024.Â
Langkah Panglima TNI ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh nasional, Â seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.Â
Kata Bamsoet, dirinya mendukung dan menegaskan bahwa keselamatan bangsa di atas segalanya. Urusan HAM dibicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil ditumpas.
Bamsoet siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia.
"Keputusan Panglima TNI menyatakan kembali kelompok bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat. OPM merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963," ujar Bamsoet, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu 13 April 2024.
Bamsoet menegaskan pemerintah, TNI dan Polri harus terus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada OPM. Sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan wujud kehadiran negara untuk menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua.
"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa. Semua gerakan separatis dan teroris di Indonesia harus ditumpas hingga bersih. Jangan berikan peluang gerakan separatis dan teroris tumbuh subur di Indonesia," tegasnya dikutip VIVA.co.id pada Kamis, 18 April 2024.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut adanya perubahan penyebutan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, menjadi OPM, tentu memiliki dampak politis bagi Indonesia, serta konsekuensi cara menyelesaikannya.
"Perubahan penyebutan istilah KKB menjadi OPM menurut hemat saya, memiliki dampak politis. Misalnya istilah OPM di luar negeri itu kurang menguntungkan," tuturnya.