Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Nasib Sopir Bus Bisa jadi Tersangka

Proses Evakuasi Kecelakaan Bus Siswa SMK di Subang
Sumber :
  • (Foto AP/Ryan Suherlan)

Subang – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan polisi akan periksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana asal Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan beberapa saksi itu dilakukan secepat mungkin untuk memastikan lanjut ke tahap penyidikan atau tidak.

Eks Ketua MK soal RUU KUHAP: Jangan Ada Kesan Kewenangan Polisi Dikurangi

"Secepatnya kita berangkat dari sini dari kendaraan pemeriksaan saksi-saksi itu kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Irjen Aan , Minggu 12 Mei 2024.

Aan menjelaskan proses tersebut dilakukan dengan cepat usai pihaknya rampung menjalani proses gelar perkara. di tempat kejadian peristiwa atau TKP. Ia menyebut gelar perkara dilakukan langsung di TKP, Ciater, Subang, Minggu hari ini.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

"Dari hasil penyelidikan semua akan simpulkan kita akan gelar. Kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan. Kita akan tingkatkan dari penyelidikan ini untuk penyidikan ya kita menentukan tersangka," jelas Aan.

Proses Pemakaman Korban Kecelakaan Bus di Subang

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Vinfast Investasi Rp 4 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang, Siap Produksi 50 Ribu Unit

Dia pun menerangkan dalam kasus ini sejumlah pihak bisa jadi tersangka termasuk sopir bus maut tersebut. Namun, ia menuturkan hal itu diputuskan setelah selesai gelar perkara layak atau tidaknya naik ke tahap penyidikan.

"Hasil penyelidikan ini akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara untuk menentukan itu dilanjutkan ke penyidikan apa nggak," tutur Aan.

"Ini semua sedang berproses ya. Kemungkinan (sopir) bisa jadi tersangka itu bisa saja. Tergantung hasil penyelidikan nanti maupun olah TKP di lapangan," kata Aan.

Bela sungkawa dari Polri

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengucapkan bela sungkawa kepada korban dalam kecelakaan maut yang membawa rombongan bus SMK Lingga Kencana asal Depok. Bus nahas tersebut kecelakaan di Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024.

Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia. Puluhan lainnya mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Dari kepolisian menyampaikan perhatian atas Kejadian ini dan kita menyampaikan berduka cita terhadap para keluarga korban yang meninggal dunia," ujar Irjen Pol Aan, Minggu 12 Mei 2024.

Pengacara Juniver Girsang

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan catatan bahwa Kejaksaan itu tidak boleh melakukan penyidikan dalam RUU KUHAP yang dibahas DPR.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025