KPK Periksa Azis Syamsudin soal Kasus Pungli Rutan, Ini yang Digali
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bisa melakukan pemeriksaan kepada mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin terkait dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Cabang KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Azis Syamsudin telah memenuhi panggilan KPK pada Selasa 21 Mei 2024 kemarin. Azis diperiksa karena dirinya pernah menghuni rutan KPK ketika terlibat kasus korupsi.
Ali Fikri menjelaskan bahwa Azis diperiksa demi mengetahui soal dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koodinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
- VIVA/Zendy Pradana
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koodinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu, menyebutkan bahwa Azis juga ditanyain persoalan adanya fasilitas tambahan yang diberikan ketika ada dugaan pungli.
"Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk Tersangka AF (Achmad Fauzi) dan kawan-kawan," tuturnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Cabang KPK. Sejatinya dia dipanggil pada Rabu 8 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari sejumlah saksi yang dipanggil berbarengan dengan Azis, hanya dia yang tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik tidak ada keterangan ya, sehingga kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya yang segera kami kirimkan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2024.
Ali menuturkan keterangan dari Azis Syamsudin sangat penting, tujuannya untuk membikin terang kasus pungli yang terjadi di dalam rutan KPK. Pekan depan, rencananya Azis akan kembali dipanggil KPK.
“Pekan ini belum. Kemungkinan pekan depan termasuk tadi berbarengan dengan Sekjen DPR,” ujarnya.
Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur
- VIVA/M Ali Wafa