Kemenhub Periksa Bus Pariwisata, 69% Tak Lulus Uji Kelayakan
Jumat, 24 Mei 2024 - 01:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat. Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," pungkasnya.Â
Ilustrasi traveling dengan bus.
Photo :
Adapun, pengawasan dan penindakan angkutan pariwisata dilakukan selama empat hari di momen libur panjang Hari Waisak yakni 23 - 26 Mei 2024 dan akan dilanjutkan setiap minggunya minimal satu kali satu lokasi wisata di tiap-tiap daerah yang tersebar di Indonesia.
Baca Juga :
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Cipularang, Mobil Derek Diseruduk Bus Hingga Mental ke Jalur Berlawanan

Kemenhub Siapkan 31 Ribu Bus Dukung Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026
Kemenhub menyiapkan 31 ribu bus mendukung kelancaran angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
VIVA.co.id
4 Oktober 2025