Hari Ini MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024, Ada 106 Perkara

Sidang Putusan Dismissal MK PHPU Pileg 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum, PHPU sengketa Pemilu Legislatif atau Pileg 2024. Agenda sidang kali ini yaitu pembuktian terhadap 106 perkara dan menghadirkan saksi-saksi.

MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi soal Hasil Pilgub Sumut, Begini Reaksi Bobby Nasution

“Total 106 perkara, sidang pembuktian,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin, 27 Mei 2024.

Ia menjelaskan bahwa sidang pembuktian ini kembali dibagi ke dalam tiga panel, mirip sidang sebelumnya. Komposisi hakim pun mengikuti panel sebelumnya saat babak penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon. 

Ini Kata Pengamat Hukum soal Sengketa Pilkada Muara Enim

“Ya (teknis sidang) kembali ke sidang panel masing-masing,” jelasnya.

Di sisi lain, Fajar memastikan, para pihak berperkara dalam babak pembuktian bakal diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi. Total akan ada enam orang saksi yang akan diberi kesempatan oleh hakim konstitusi.

Terpopuler: Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi, Anwar Usman Terjatuh Masuk Rumah Sakit

“Setiap pihak dalam satu perkara diberikan kesempatan menghadirkan 6 saksi/ ahli,” katanya.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menjelaskan, total enam saksi terdiri dari saksi dan ahli. Jumlahnya dibatasi, dengan pembagian 5 orang saksi dan 1 ahli.

"Jika lanjut nanti juga akan ada panggilan sidang pembuktian, oleh karena itu untuk dipersiapkan masing-masing perkara itu 5 saksi dan 1 ahli,” tuturnya.

Hotman Paris nyaris adu jotos dengan Razman Nasution

Jatuh Sakit, Pihak Razman Sebut Hotman Paris Kehabisan Energi Usai Diberondong Pertanyaannya

Diungkap ketua tim pengacara, dirinya sempat memberondong pertanyaan kepada Hotman Paris seputar perkenalannya dengan Razman di salah satu stasiun televisi.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2025