Sindiran Keras Ahmad Sahroni ke Caleg di Aceh yang Tertangkap Kasus 70 Kg Sabu-sabu

Bendahara Umum Nasdem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku miris dengan penangkapan caleg DPRK di Aceh Tamiang, berinisial S, terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kg. Sahroni menegaskan, seharusnya seorang caleg bisa menjadi contoh baik bagi para pemilihnya. 

Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

"Miris sekali sebenarnya kalau melihat kasus narkoba seperti ini, terutama karena pelakunya oknum caleg terpilih. Apa enggak malu sama masyarakat dapilnya? Kan seharusnya dia memberi contoh perilaku yang baik," kata Sahroni kepada wartawan dikutip Selasa, 28 Mei 2024. 

Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem itu, akibat ulah oknum yang tidak amanah ini, citra dewan menjadi buruk di mata masyarakat. Akhirnya, lanjut Sahroni, anggota dewan yang lainnya yang berkinerja baik dan benar-benar bekerja untuk rakyat yang malah menjadi getahnya. 

DPR Minta Polisi Tindak Tegas 9 Terduga Perusak Rumah Doa di Padang

“Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri berhasil menciduk Sofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, terkait kasus narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram.

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

Dalam perkara tersebut, Sofyan dikatakan berperan sebagai pemilik dan pengendali peredaran. Sofyan disebut pengendali karena memerintahkan tiga tersangka lainnya untuk mengirim puluhan kilogram sabu tersebut. Tiga tersangka itu diketahui telah ditangkap sebelumnya di Pelabuhan Bakauheni.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Keluarga Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri, DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025