Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Bali dan Mahasiswa Geruduk DPRD Bali
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
5. Menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan peraturan dan perundang-undangan, baik undang-undang baru/pengganti maupun perubahan/revisi undang-undang.
6. Menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI melibatkan Dewan Pers, organisasi jurnalis, organisasi perusahaan media, dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu yang beririsan dalam hal pers, demokrasi, dan HAM.
7. Menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA) terdiri dari organisasi wartawan dan media antara lain, AJI denpasar, AMSI Bali, IJTI Bali, PWI Bali, SMSI Bali dan JMSI Bali.Â
