Skandal BUMD Manggarai, Uang Dipinjam Direksi hingga Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan

Kantor BUMD Manggarai, PT. Manggarai Multi Investasi (MMI)
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai- Kejaksaan Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusut dugaan penyelewengan anggaran perusahaan daerah PT. Manggarai Multi Investasi (MMI).

BRI Rombak Habis Susunan Direksi dan Komisaris, Intip Daftarnya Pasca RUPST

Penyidik sejauh ini telah memeriksa seluruh pengurus dan karyawan BUMD tersebut. Kejaksaan juga memegang dokumen kunci.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manggarai,  Zaenal Simarmata mengatakan, kasus yang membelit PT MMI bukan kategori wanprestasi semata tapi mengandung tindak pidana korupsi.

7 Rahasia Keuangan Orang yang Hidup Nyaman dengan Gaji Pas-pasan

"Harapan kami kalau bisa sampai ada tersangka dan juga aliran dananya ke mana," kata Zaenal ditemui di Kantor Kejari Manggarai, Selasa 28 Mei 2024.

Kasi Intel Kejari Manggarai, Zaenal Simarmata

Photo :
  • Jo Kenaru

Masih Bingung Terapkan Frugal Living? Coba Andalkan ChatGPT Jadi Penasihat Keuangan

Disampaikan Zaenal Simarmata, selama penyelidikan yang berjalan sejak April 2024, jaksa menemukan modus operandi dengan mengubah bisnis model PT. MMI melenceng dari AD/ART dan melanggar ketentuan Undang-Undang Perseroan.

"Bidang usaha yang diajukan dalam perda itu berubah menjadi pinjaman meminjam uang dan barang. Makanya bisnis modelnya tidak jelas. Itu yang kami cek bisnis modelnya apakah sinkron sama di AD/ART sama pengawasan dalam bisnisnya itu. Karena bisnis berbelok menjadi BJR Busines Judgement Rule," urak Kasi Intel Zaenal.

Zaenal sedikit mengupas peran perorangan dalam jajaran direksi yang membuat kebijakan pinjam-meminjam uang. Alhasil, tidak saja dipinjam orang dalam, pihak luar pun bebas meminjam uang perusahaan tanpa bunga. 

Praktik meminjamkan uang perusahaan itu berlangsung sejak lama dari 2016 silam. Tak ayal PT. MMI harus menanggung piutang macet berjumlah hampir Rp7 miliar. 

"Kalau sampai ada pinjam meminjam itu ada, kami dapat faktanya. Karena yang minjam itu kan pengurus terus sama direksinya diberikan izin. Diperbolehkan uang itu keluar. Direksi dalam hal ini orang per orang bukan keputusan direksi. Karena dikasih kesempatan akhirnya diikuti sama yang lain-lainnya. Jadilah itu kayak pinjam meminjam karena itu sebetulnya sudah melawan AD ART-nya," bebernya.

Kata Zaenal, pemeriksaan berkemungkinan dikembangkan ke level komisaris umum (Wakil Bupati) juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) exofisio Bupati Manggarai. Tapi itu bergantung pada hasil ekspose internal kejaksaan nantinya.

"Ada peluang untuk pemeriksaan level atasnya untuk mengatahui selama ini gimana pengawasannya. Karena kan dari di undang-undang PT (perseroan) kan sudah jelas lah pengurusan harus begini pengawasan harus begini direksi dalam hal apa komisaris dalam hal apa masih kami cari tahu. Sejauh ini pengurus inti saja dulu yang diperiksa baru mungkin setelah ekspose baru level atasnya," imbuh Simarmata.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya