Dewas KPK Ngadu ke DPR Usai Dipolisikan Nurul Ghufron ke Bareskrim
Rabu, 5 Juni 2024 - 14:15 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Ghufron mengatakan, langkah hukum ke Bareskrim Polri itu untuk melakukan pembelaan. Ia melaporkan ke Bareskrim Polri pada 6 Mei 2024.
"Pada saat itu sudah saya sampaikan dan sudah saya laporkan, tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal yaitu Pasal 421 KUHP, kedua Pasal 310 KUHP. Itu yang sudah kami laporkan," katanya.

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
KPK terima audiensi Menteri Haji dan Umrah untuk membahas berbagai aspek pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji
VIVA.co.id
3 Oktober 2025