Kata Sahroni Soal SYL Beli Lukisan Sudjiwo Tedjo Harganya Rp200 Juta
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui soal lukisan karya Sudjiwo Tedjo yang dibeli dengan harga Rp200 juta oleh mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kabarnya, SYL membeli lukisan tersebut memakai uang rasuah di Kementerian Pertanian RI.
Sahroni mengungkapkan hal itu ketika menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Adapun, terdakwa dalam kasus tersebut yakni SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Ahmad Sahroni Menjadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)
- VIVA/M Ali Wafa
Mulanya, hakim anggota Ida Ayu Mustikawati menanyakan soal keberadaan lukisan Sudjiwo Tedjo kepada Sahroni. Tetapi, sebelum itu bentuk lukisannya itu dikonfirmasi bentuknya lewat jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saudara pernah mengetahui ada lukisan yang informasi dari saudar Joice, dibayar oleh Kementan atas nama Pak Menteri dan lukisan itu menurut keterangan saudara Joice, itu dikirim ke kantor NasDem. Sedangkan, lukisan itu sendiri juga seperti apa sendiri juga kami tidak mengetahui tetapi dari informasi itu. Apakah Pak Jaksa ada gambar lukisannya?," tanya hakim anggota di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu, 5 Juni 2024.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Jaksa.
Tetapi, hakim mengatakan bahwa keterangan yang didapatkan dari Joice Triatman seperti itu. Hakim pun menegaskannya ke Sahroni soal keberadaan lukisan tersebut.
"Oke, tetapi keterangannya itu seperti itu. Dari Saudara Joice bahwa Pak Menteri memberi lukisan, kemudian lukisannya dibayar oleh uang Kementan dikirim ke Kantor NasDem. Apakah saudara mengetahuinya?," tanya hakim anggota.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Tidak ada. Oke," hakim menegaskan.
Sebelumnya, mantan kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Raden Kiky Mulyani mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL pernah membeli sebuah lukisan karya Sudjiwo Tedjo dengan harga Rp200 juta. Pembelian tersebut ternyata dilakukan SYL menggunakan uang vendor hingga Eselon I di Kementerian Pertanian RI.
Hal tersebut dikatakan Kiky ketika menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa dari KPK. Sidang kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Mei 2024.