Menurut MUI Penghasilan Selebgram Haram Jika Buat 5 Konten Ini!

Ilustrasi selebgram
Sumber :
  • pexels @AnnaNekrashevich

3. Menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

Pernyataan Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat, MUI Beri Tanggapan Tegas

Islam melarang penyebaran berita bohong karena tindakan tersebut dapat menimbulkan fitnah, merusak reputasi, dan mengganggu keharmonisan sosial. Diharapkan selebgram di Indonesia selalu membuat konten yang berbicara jujur dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya untuk mencegah kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh berita palsu.

Ilustrasi konten / platform.

Photo :
  • Smart Property Investment

Alasan Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Negatif

4. Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i.

Selebgram dilarang membuat konten dengan muatan materi pornografi dan kemaksiatan lainnya. Tindakan tersebut dapat merusak moral dan etika masyarakat. Islam selalu mengajarkan umatnya untuk menjaga pandangan, menjaga kesucian diri dan menjauhi perbuatan yang mendekati zina atau merusak akhlak.

Tes DNA Tak Cocok dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pertimbangkan Second Opinion

5. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

Meskipun konten yang dibuat seorang selebgram itu akurat, akan tetapi cara dan waktu penyebarannya harus disesuaikan agar tidak menyebabkan kesalahpahaman. Misalnya, mengungkapkan kematian seseorang tetapi dibumbui dengan aib perselingkuhannya di masa lampau. Hal itu sangat sensitif dan hanya akan memperburuk situasi atau bahkan menimbulkan masalah yang lebih serius.

Ilustrasi berita online

Bagaimana Konten Bahasa Lokal Meningkatkan Keterlibatan Pembaca Berita Online

Berita online online dengan artikel dalam bahasa lokal memiliki pembaca sebanyak yang ditempatkan pada versi bahasa Inggrisnya, dan tidak banyak alasannya selain fakta.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025