Malam-malam, Pengacara Sekjen PDIP Buat Laporan ke Dewas KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Hasto menjelaskan bahwa tas dan handphone miliknya disita melalui ajudan pribadinya.
"Karena di tengah-tengah itu, staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menuturkan bahwa dirinya sempat berdebat dengan Penyidik KPK usai mengetahui penyitaan itu. "Kemudian kami berdebat, karena sepengatahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," kata Hasto.
Hasto merasa keberatan atas penyitaan yang dilakukan Penyidik KPK. Ia bilang bahwa proses penyitaan tetap harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia, sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata Hasto.
Hasto pun meminta kepada penyidik untuk melanjutkan pemeriksaannya di lain kesempatan. "Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," ungkapnya.
