Soroti KPK Sita HP Hasto, Todung Mulya Lubis: Ini Aneh dan Tidak Etis
- VIVA/M Ali Wafa
Penjelasan KPK
KPK menyampaikan langkah menyita HP Hasto Kristiyanto dilakukan dengan tidak sembarangan. Penyitaan HP itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg DPR PDIP Harun Masiku yang masih buron.
“Kami juga mempersiapkan diri tentunya dalam melakukan upaya-upaya paksa itu, tentu tidak sembarangan,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut Asep, pihak penyidik sudah menyiapkan surat perintah penyitaan. Selain itu, kata dia, tim penyidik juga telah mengikuti prosedur operasional baku (POB) yang berlaku saat melakukan upaya paksa.
Pun, dia tak masalah soal ada penyidik KPK dilaporkan Hasto ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hingga Bareskrim Mabes Polri.
“Kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK (Hasto Kristiyanto), karena ini juga bagi kami penyidik ini merupakan kontrol bagi kami,” ujar Asep.
