Alex Marwata Disebut Pernah Minta Program kepada Kementan Era SYL
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono menyampaikan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menghubungi Syahrul Yasin Limpo alias SYL ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Saat itu, kata dia, Alex disebut meminta program kepada Kementerian Pertanian untuk dilaksanakan di kampung halamannya Klaten, Jawa Tengah.
Fakta tersebut terungkap oleh Kasdi ketika menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta. Kasdi mengungkapkan itu di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Juni 2024.
Sidang Syahrul Yasin Limpo alias SYL
- VIVA/M Ali Wafa
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mulanya menanyakan kepada Kasdi terkait kenalan SYL dengan Pimpinan KPK saat ini. Kasdi menyebut bahwa dirinya secara pribadi tidak mengenal petinggi KPK.
Tetapi, Kasdi menyebut sempat ada komunikasi dengan Pimpinan KPK yang dinyatakan oleh penyelidik. Komunikasi itu dilakukan langsung oleh SYL dengan Alex Marwata.
"Saudara mendengar atau kemudian Pak Menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?," tanya hakim Rianto di ruang sidang.
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP Pak Menteri, ada chatting itu kemudian," ucap Kasdi.
"Chatting antara siapa?," tanya Hakim Rianto.
"Antara Pak Menteri dengan salah satu Pimpinan KPK," jawab Kasdi.
"Siapa namanya?," cecar Hakim Rianto.
"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," kata Kasdi.
Hakim pun menegaskan tentang komunikasi SYL dengan Alex Marwata soal permintaan proyek atau hal lainnya. Namun, Kasdi menyebut bahwa komunikasi itu tidak membahas soal teknis pengumpulan uang di Kementerian Pertanian.
Kasdi menuturkan bahwa komunikasi itu justru, Alex meminta kepada SYL agar memberikan bantuan program Kementerian Pertanian untuk kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
"Apakah ada hubungan dengan yang tadi saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di Kementerian?," tanya Hakim Rianto.
"Tidak, tidak bicara itu," sebut Kasdi.
"Masalah apa? Jabatan ya?," tanya Hakim Rianto.