Korban Berani Melawan, Pelaku Begal Payudara di Sleman Ditangkap

Seorang pria yang merupakan pelaku begal payudara berhasil ditangkap warga usai melakukan aksinya di Cipayung, Jakarta Timur. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sleman – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan terjadi di Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 25 Juni 2024 malam. Pelecehan ini berupa pelaku memegang payudara milik korban yang sedang menunggu cash on delivery (COD) barang.

Di Kalsel Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Sejak Kelas 5 SD Hingga Hamil

Cerita tentang pelecehan seksual berupa memegang payudara ini diunggah korban di media sosial. Dalam unggahan media sosial itu diceritakan jika pelaku yang mengenakan kaus berwarna ungu sempat menarik dan mencium korban. 

Setelahnya, pelaku juga sempat memegang payudara dan berusaha merampas tas milik korban. Saat itu, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong, akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga.

Dean Aristaufan, Sosok Seniman Pembuat Topeng Mbah Jambrong "Anti Begal"

Korban menunjukkan lokasi kejahatan begal payudara di Depok. (Foto ilustrasi)

Photo :

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi di Beran, Sleman. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Saat COD dengan Pemilik Motor

Riski menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Polsek.

"Iya, benar. Pelaku berinisial IB, kelahiran 2002. Ditangkap tadi malam," kata Riski saat dihubungi wartawan pada Kamis, 27 Juni 2024.

Riski menambahkan karena masih dalam proses pemeriksaan pada pelaku, dirinya belum bisa membeberkan kronologi kasus secara mendetail. Riski menyebut dalam waktu dekat kasus pelecehan ini akan segera dirilis ke media.

Jhon Wesli Sinaga, Jaksa korban pembacokan sadis saat menjalani perawatan di Rumah Sakit.(dok Kejati Sumut)

Kejati Sumut Bantah Tundingan Jaksa yang Dibacok Minta Uang Rp 138 Juta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, membantah tudingan pengecara otak pelaku pembacokan yang menyebutkan bahwa korban Jaksa Kejari Deliserdang meminta uang kepada pelaku.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025