Kemendagri Minta Pemda Beri Pelayanan Cepat, Tepat dan Aman ke Wajib Pajak
Kamis, 27 Juni 2024 - 14:15 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Pajak dan Retribusi merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target pendapatan asli daerah dimana pajak dan retribusi berkontribusi lebih dari 90% terhadap total Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan Peraturan yang baru ini diharapkan dapat mereduksi berbagai kendala yang terjadi dalam rangka optimalisasi PAD, selanjutnya dapat merubah tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah,” jelas Maurits.
DPR Minta Kementerian PANRB dan Kemendagri Larang Pemda Angkat Tenaga non-ASN
Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
VIVA.co.id
6 Maret 2025