Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Polisi mengatakan sudah memeriksa pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Betul, terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan atau intterogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor," kata dia, Jumat, 5 Juli 2024.

Meski begitu mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tidak merinci kapan dilakukan pemeriksaan terhadap Gilbert. Dia menyebutkan, penyidik masih mengumpulkan laporan terhadap Gilbert di sejumlah kepolisian daerah untuk digabung jadi satu.

Pendeta Gilbert Lumoindong

Photo :
  • Instagram: pastorgilbert

"(Pemeriksaan) beberapa hari yang lalu. Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian di sejumlah daerah terkait laporan terhadap pendeta Gilbert Lumoindong.

"Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel," kata dia, Rabu, 3 Juli 2024.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dikabarkan akan segera memeriksa pendeta Gilbert terkait kasus dugaan penistaan agama.

Polda Metro 'Diserbu' Ojol dan Warga, 5 Ton Beras Ludes

Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tak merinci waktu pemeriksaan pendeta Gilbert. "Minggu ini (Pendeta Gilbert dipanggil),” kata Ade Ary saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 April 2024.

Ade Ary mengatakan, saat ini dugaan kasus penistaan agama masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pengusutan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan penodaan agama tersebut.

Polisi Buka-bukaan, Ini Kalimat Hasutan Bos Lokataru yang Picu Pelajar Lakukan Aksi Anarkis

"Kami masih dalam tahap penyidikan untuk mengklarifikasi saksi, mengumpulkan bukti dan petunjuk," ujar Ade Ary.

Mengenal Lokataru Foundation, Organisasi HAM yang Direkturnya Ditangkap Polisi
Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025