Kabareskrim Komjen Wahyu Ngaku Tidak Gampang Buru Peretas PDN

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyebut pihaknya masih memburu pelaku yang diduga meretas server Pusat Data Nasional (PDN).

Tak Terduga! Begini Respons Pratama Arhan Soal Fitnah Bigmo dan Resbobb ke Istrinya

"Dalam proses penegakan hukum itu kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman," kata Wahyu di Jakarta pada Selasa, 16 Juli 2024.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Polri Tangkap Buronan no 1 di Thailand

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Pengakuan Mengejutkan Azizah Salsha Usai Buat Laporan ke Bareskrim

Kata dia, proses penegakan hukum dalam kasus ini tidaklah mudah. "Kan Ransomware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani," katanya.

Menurut dia, evaluasi dan kajian terus dilakukan guna memulihkan PDN. Dirinya menyebut Australia pun terkena serangan siber. Bahkan, lanjut dia, Australia butuh waktu lama memulihkan data buntut serangan siber ini.

Penampakan Azizah Salsha Seret Akun TikTok yang Sebar Gosip Panas Soalnya ke Bareskrim

"Beberapa waktu lalu, kemarin saya juga ketemu temen-temen dari Australia, butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa meng-crack, memecahkan ini masalahnya. Tetapi, kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah bertambah menjadi 86 layanan. Jumlah layanan itu berasal dari 16 kementerian dan lembaga.

Hadi mengatakan, upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominifo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah telah go live,” ujar Hadi dalam keterangannya Sabtu, 13 Juli 2024.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin

Bos Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Jadi Tersangka, Bareskrim Sebut Pelaku Bisa Ditahan Usai Diperiksa

Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, Marcel Sunyoto, sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal galian Zirkon di wilayah Kalimantan Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025