Gempa Magnitudo 4,0 Getarkan Tanah Mentawai, Tak Berpotensi Tsunami

Peta Guncangan Gempabumi Magnitudo 4.0 Kepulauan Mentawai
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Sumatra Barat – Gempabumi dengan magnitudo 4.0 menggetarkan tanah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, Minggu 21 Juli 2024. 

Kuasai Lahan BMKG, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Residivis Kasus Narkoba

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika stasiun Geofisika Padang Panjang mencatat, sebelum Gempa teranyar ini, seismogram sebelumnya juga merekam dua kali kejadian gempabumi dengan magnitudo sama yakni 3,1.

Yang pertama, terjadi pada pukul 15.14 WIB dengan pusat lokasi berada di 2.88 Lintang Selatan dan 100.03 Bukur Timur atau 21 kilometer BaratDaya pulau Pagai Utara, Mentawai dengan kedalaman 18 Kilometer.

Kasus Penguasaan Lahan BMKG, Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel Ternyata Positif Sabu

Ilustrasi - Seismograf mencatat getaran gempa.

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock/pri.

Lalu gempa kedua dengan magnitudo sama, terjadi pada pukul 19:55 WIB yang berpusat di 51 Kilometer tenggara Pulau Siberut, Mentawai. Gempa kedua ini berada di kedalaman 5 kilometer. 

Kasus Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel, 17 Anggota Ormas GRIB Jaya jadi Tersangka

BMKG kembali mencatat gempabumi Magnitudo 4.0 kembali terjadi pada pukul 21.15 WIB ini, berpusat di 2.45 Lintang Selatan dan 99.82 Bujur Timur atau tepatnya di 31 Kilometer Tenggara, Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. 

Hasil pemodelan BMKG Stasiun Geofisika Padang Panjang, gempabumi dengan kedalaman hanya 11 kilometer tersebut, tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami

Pun dengan aftershock alias gempa-gempa susulan, sampai saat ini tidak terjadi. Meski demikian, warga di Kepulauan Mentawai dan zona merah kegempaan dan tsunami di Sumatera Barat, diimbau untuk tetap waspada terhadap ancaman bahayanya gempa dan tsunami yang setiap saat bisa saja terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Peran 2 Tersangka Kasus Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya

Polisi hanya menetapkan 2 orang sebagai tersangka dari 17 orang yang ditangkap, terkait dengan kasus pendudukan lahan milik BMKG di Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025