PN Cirebon Siapkan Sidang PK Saka di Ruang Cakra, 3 Hakim dan 10 Pengacara

PN Cirebon siap gelar sidang PK kasus Saka Tatal
Sumber :
  • Azizi Erfan

VIVA – Dua hari menjelang sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina tahun 2016, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, sudah mempersiapkan dengan matang.

PK Setya Novanto Dikabulkan MA, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara

Sidang PK akan melibatkan tiga hakim dan akan diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra, Rabu (24/7/2024).

Tiga hakim yang akan memimpin proses persidangan adalah Rizqy Yunia Sh, Galuh Rahma Esti SH, dan Yustisia Permatasari SH. Serta terdapat satu jaksa, yaitu Asep Sunarsa.

MA Tolak Peninjauan Kembali Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS

Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat

Photo :
  • Azizi Erfan

Dalam pantauan VIVA, pihak pengadilan juga telah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran sidang. 

Antam Menang PK Lawan Budi Said, Komisi III DPR Bicara Eksekusi Putusan Pengadilan Harus Dijalankan

Selain itu, Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota untuk menjamin keamanan sidang.

Sidang peninjauan kembali yang akan digelar pada tanggal 24 Juli mendatang akan dihadiri oleh sepuluh kuasa hukum dari tim Saka Tatal. (Azizi Erfan/Cirebon)

Penampilan baru Setya Novanto, saat  bersaksi di sidang suap proyek PLTU Riau-1.

Jadi Tambah Ringan, MA Juga Kurangi Pencabutan Hak Politik Setya Novanto

Pidana tambahan mencabut hak Terpidana untuk menduduki dalam jabatan publik selama 2 (dua) tahun setelah selesai masa pidana

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025