KPK Cegah Lima Orang di Kasus Korupsi Harun Masiku, Ada Nama Ajudan Hasto PDIP

Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan kepada lima orang pihak dalam kasus korupsi Harun Masiku. Lantas lima orang tersebut siapa saja?

Jawaban KPK Terhadap Kekhawatiran PDIP Ada Intimidasi Kalau Penyidik Kawal Saksi di Persidangan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa lima orang yang dicegah dalam kasus korupsi Harun Masiku yakni salah satunya K. K merupakan ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," ujar Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa, 23 Juli 2024.

KPK Sita Tiga Mobil dan Satu Motor usai Geledah Dua Rumah Kasus Dugaan Pemerasan di Kemnaker

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Mereka dicegah selama enam bulan lamanya.

Terkuak, Harun Masiku Disebut Punya Kedekatan dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Tessa.

Juru bicara berlatar belakang Polri itu menyebutkan, bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Diketahui, KPK sampai saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun. Termasuk, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Penyidik KPK.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Dua Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Pemerasan ke Tenaga Kerja Asing

Dua eks Dirjen Binapenta Kemnaker tersebut dipanggil sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025