Sidang PK Saka Tatal, Pengacara: Kami Minta Transparan dan Objektif

Foto pemeriskaan Saka Tatal tahun 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA - Sidang peninjauan kembali (PK), Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 digelar di PN Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Kasus Pembunuhan Polisi di Jambi Terungkap, Pelaku Anggota Ormas Merangkap Wartawan

Agus Prayoga, salah satu kuasa hukum yang mewakili Saka Tatal berharap sidang berjelan transpran dan objektif sehingga keadilan dapat ditegakkan di sini.

Terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini sudah bebas, Saka Tatal

Photo :
  • tvOne
Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Kami berharap sidang berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif," jelas Agus.

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Saka Tatal akan menyampaikan bukti baru (novum) untuk menguatkan bahwa Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Ayah di Papua Bunuh Anak Tirinya, Dicekik lalu Dibuang ke Laut

"Kami akan mengungkapkan rincian novum yang kami miliki di persidangan," jelasnya.

Agus juga menegaskan keyakinannya bahwa Saka Tatal adalah korban dari proses penyidikan yang cacat dan mencurigai adanya rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Vina. (Azizi Erfan/Cirebon)

Terdakwa pembunuh sales mobil di Aceh divonis penjara seumur hidup. VIVA/Dani Randi

Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa melakukan 4 pidana sekaligus yaitu terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025