Melihat Upaya Bupati Nina Agustina Permudah Lapangan Kerja untuk Masyarakat Indramayu

Bupati Indramayu Nina Agustina
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Meskipun sudah banyak perkembangan yang terjadi di Kabupaten Indramayu di bawah pimpinan Bupati Nina Agustina, namun tidak dimungkiri tetap ada keresahan yang terjadi pada masyarakat Indramayu, salah satunya lapangan pekerjaan.

Pemerintah Diminta Tegas Kelola OTT Asing agar Tak Rugikan Operator Lokal

Meski begitu, dikatakan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Arif Rofiuddin, Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Nina sebenarnya sudah berupaya permudah buka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indramayu.

Upaya paling nyata yang dilakukan Nina terkait lapangan kerja tersebut dikatakan Arif, bisa dilihat dari Program unggulan yang diinisiasi oleh Nina yakni Kejar Paket (Jaket). Yang mana program tersebut membantu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indramayu.

Pemerintah Tetapkan 219 PSN di 2026, Ada Kartu Kesejahteraan hingga MBG

Bupati Indramayu Nina Agustina

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, dengan program Jaket tersebut masyarakat yang putus sekolah, dapat mendapatkan ijazah sebagai syarat umum melamar pekerjaan.

Nasdem Usulkan Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Serahkan ke Pemerintah

"Melalui program Jaket untuk meningkatan SDM dan kualifikasi lulusan Pendidikan agar bisa masuk dalam pasar kerja. Ada juga pelatihan di Dinas Tenaga Kerja Melalui pelatihan di BLK," ujarnya.

Selain itu, di masa kepemimpinan Nina banyak investor yang melirik Kabupaten Indramayu untuk mengembangkan usahanya. Dari situ juga dipastikan lapangan pekerjaan akan terbuka lebar untuk masyarakat Indramayu. oleh karena itu Arif sangat percaya terkait lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indramayu di bawah pimpinan Nina akan mudah didapatkan.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indramayu, sehingga mengurangi angka pengangguran," pungkasnya.

Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara jadi tentara Rusia

Pemerintah Tak Wajib Lindungi Eks TNI AL yang Minta Pulang ke RI, Ini Penjelasannya

DPR menyebutkan bahwa seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025